Mengapa Harus BNI Life DBS TIPS
BNI adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara “BUMN” Kokoh dan terpercaya!!
Amankah Investasi KITA?!
Smakin hari smakin banyak "skema canggih" yang meng-iming-imingi hasil investasi dengan angka yang fantastis yang sering membuat kita "lupa diri" dan tidak berfikiran logis.
Ketika kita berhadapan dengan sebuah produk keuangan ataupun skema keuangan yang ditawarkan ke masyarakat, kita harus berhati-hati dan melakukan studi dulu sebelum menentukan pilihan produk kita.
Harap diingat, bahwa institusi yang ingin mengumpulkan dana dari masyarakat untuk diinvestasikan (di kelola) harus mempunyai izin-izin tertentu.
Agar tidak terjadi kesalahan mari coba kita telaah bersama.
Pengumpulan dana masyarakat lewat produk tabungan / deposito yang memberikan jaminan (janji) bunga tertentu kepada nasabah hanya bisa dilakukan oleh perbankan, baik itu bank besar, bank menengah, bank kecil, maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD) ataupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Nah, bank-bank ini harus mendapatkan izin dari Bank Indonesia (BI) selaku regulator mereka.
Tanpa adanya izin ini maka pengumpulan dana masyarakat tadi termasuk kedalam kategori Bank Gelap. Diluar BI ada regulator lain yang mengawasi dan mengatur beberapa institusi keuangan dalam mengumpulkan dana masyarakat.
Untuk bidang investasi di pasar modal dan lembaga keuangan ada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan atau disingkat dengan Bapepam-LK. Lembaga ini yang mengatur dan mengawasi institusi keuangan yang mengumpulkan dana masyarakat kedalam perusahaan sekuritas dan manajer investasi. Diluar dari itu, perusahaan asuransi seperti BNI LIFE SYARIAH (DBS TIPS) serta dana pensiun juga diregulasi oleh badan ini. Itulah sebabnya lembaga-lembaga keuangan diatas termasuk legal (RESMI) dalam mengumpulkan dana masyarakat. Jadi, ketika besok-besok kita tawari investasi dengan skema yang aneh-aneh atau hasil investasi / pembagian keuntungan yang menakjubkan, langkah pertama adalah coba cek dulu apakah perusahaan yang menawarkan skema tersebut mempunyai izin dari regulator-regulator tersebut??!
Harus ada izin dari BI dan BaPePaM-LK.
BNI Life Syariah `Badan Usaha Milik Negara`, ya jelas AMAN!!!
BNI Life Insurance:
Izin Usaha
Keputusan Menteri Keuangan RI No. 3051.KMK.017/1997 tanggal 7 Juli 1997 tentang Pemberian Izin Usaha di bidang Asuransi Jiwa
Sekilas BNI Life
- PT BNI Life Insurance, merupakan perpaduan antara dua nama besar dan profesional dari : Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk dan PT Asuransi Jiwasraya
Tanggal berdiri
28 November 1996
Perusahaan Induk
PT Bank Negara Indonesia (PERSERO) TBK
Divisi Unit Penyelia Perusahaan Anak
Visi
"Menjadi perusahaan asuransi yang sehat, kokoh dan terkemuka dengan menawarkan produk/jasa asuransi jiwa yang lengkap, terpadu dan berkualitas berdasarkan prinsip prinsip asuransi jiwa yang secara konsisten berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan peserta, mambangun komitmen yang tinggi untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan karyawannya agar dapat meningkatkan pengabdiannya pada perusahaan".
Misi
"Memaksimalkan Stakeholder Value" dengan menyediakan Solusi Asuransi yang fokus pada segmen pasar individu dan kumpulan
Philosophy
Sahabat Yang Sejati , dengan tujuan lebih mendekatkan diri perusahaan kepada masyarakat yaitu menjadikan sahabat sejati disaat suka maupun duka, perusahaan akan senantiasa bersamanya. Perusahaan berupaya khususnya untuk mewujudkan & selalu meningkatkan pelayanan asuransi jiwa kepada masyarakat luas, serta meningkatkan kesadaran diri pada asuransi jiwa pada umumnya, tanpa menyalahi prosedur dan peraturan perusahaan asuransi jiwa yang berlaku.
Komposisi Pemegang Saham
-PT Bank Negara Indonesia : 85,11%
-Yayasan Danar Dana Swadarma : 8,46%
-Yayasan Kesejahteraan Pegawai BNI : 5,94%
-YKK Jiwasraya : 0,49%
Susunan Pengurus
Dewan Komisaris
-Komisaris Utama : Drs Djarot Ramelan Suseno,MBA
-Komisaris : Sri Astuti Kamarini
Dewan Direksi
Direktur Utama : Dra Lilies Handayani,MM,CVM
Direktur Keuangan,Investasi,SDM : Drs Sudirman, MBA
Direktur Teknik & Operasional : Azwir Arifin,MSc.,FSAI., AAAIJ
Competitive Advantage
1. Tingkat kesehatan (RBC)
2. Terafiliasi dengan corporate image Bank BNI
3. Peluang perluasan jaringan outlet
4. Produk beragam
RBC (Risk Base Capital)
Tahun 1999 BNI Life 208,52% (Persyaratan Pemerintah 15%)
Tahun 2000 BNI Life 64,44% (Persyaratan Pemerintah 15%)
Tahun 2001 BNI Life 222,89% (Persyaratan Pemerintah 40%)
Tahun 2002 BNI Life 124,61% (Persyaratan Pemerintah 75%)
Tahun 2003 BNI Life 110,26% (Persyaratan Pemerintah 100%)
Tahun 2004 BNI Life 210,19% (Persyaratan Pemerintah 120%)
Tahun 2005 BNI Life 164,06% (Persyaratan Pemerintah 120%)
Tahun 2006 BNI Life 143,61% (Persyaratan Pemerintah 120%)
Tahun 2007 BNI Life 158,52% (Persyaratan Pemerintah 120%)
(BNI selalu diatas standard RBC yang ditetapkan pemerintah)
Let's join with us
BNI Life Syariah DBS TIPS melindungi masadepan anda dan keluarga anda!!
BNI Life Syariah Brighten Your Life.
--------------------------------------------------------------------------
Info & Konsultasi Hub:
Andra Purnama Wiguna.
085711777666 / 082311777666
Pin BBM 7DADC144
[FB : andra_purnama@rocketmail.com]
[Follow Twitter : @ndra_pewe]
Salam Investor!!!
Langganan:
Postingan (Atom)